31 Tahanan Titipan Polres Lahat Akan Dirapid Test

Reporter : Agustoni

LAHAT,Mattanews.co – Guna mencegah terjadinya penyebaran covid – 19 dan adanya cluster baru terhadap tahanan baru di Lapas klas IIA Lahat, hari ini Rabu  (08/7) 31 Tahanan titipan Polres Lahat jalani pemeriksaan rapid test.

Sebelumnya  dalam rapat koordinasi bersama pihak kejaksaan negeri Lahat yang berlangsung di aula kantor kejari Lahat di hadiri oleh Ketua PN Lahat Yoga Nugroho,SH, MH, Kepala Dinas Kesehatan Lahat dan perwakilan Polres Lahat, dalam rapat tersebut pihak Kejari Lahat mengharapkan pemkab Lahat agar mempasilitasi pelaksanaan rapid test bagi 31 Tahanan Polres Lahat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Fitrah,SH.,MH, mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut pihaknya meminta pihak Pemerintah Kabupaten Lahat agar memfasilitasi rapid test bagi para tahanan.

“Kita hanya mengharapkan dalam pelaksanaan rapid Test terhadap 31 Tahanan polres Lahat di fasilitasi oleh Pemkab Lahat,” ujar Kajari Lahat.

Dikatakannya lagi, Bahwa tahanan dalam proses sidang yang saat ini berada di Polres Lahat sebanyak ada 31 orang. Selain itu juga  ruang tahanan Polres Lahat juga sudah over kapasitas.

“Jadi kita titipkan ke Lapas kelas IIA Lahat, Sementara kebijakannya bagi napi yang dititipkan di lapas harus dirapid terlebih dahulu. Guna mencegah penyebaran covid19 dan pembentukan cluster baru,” lanjut Fitrah.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Lahat Ponco Wibowo, SKM. MM, menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu memfasilitasi rapid test.

Apalagi guna mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Lahat.

“Guna mengantisipasi hal yang tidak inginkan kita siap memfasilitasi pelaksanaan rapid test ke 31 Tahanan polres Lahat,” terang Ponco.

Ditambahkan Kepala Labor Kesehatan Daerah Dinkes Lahat Joko Kadarminto, SKM, untuk rapid test yang telah dilakukan sekitar 2000an. Mayoritas pekerja luar yang masuk ke Lahat.

“Namun ada pula, warga yang mandiri dan meminta pihak labor untuk melalukan rapid test, ada juga yang beli alat sendiri dan meminta kita untuk bantu melakukan rapid test,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Lahat AKBP Irwansyah S.Ik Mh CLA, mengungkapkan bahwa saat ini tahanan Polres Lahat over kapasitas.

“Saat ini di ruang tahanan polres ada sekitar 66 orang  tahanan saat ini,karena sudah over kapasitas maka 31 tahanan tersebut akan kita titipkan di Lapas klas IIA Lahat, memang tahanan belum bisa dititipkan ke Lapas, karena adanya kebijakan baru maka 31 tahanan yang siap sidang dan proses sidang dipindahkan untuk menjalani proses rapid Test terlebih dahulu,” beber Kapolres Lahat.

“Guna mencegah terjadinya over kapasitas, kita akan memberdayakan ruang tahanan yang ada di Polsek – polsek terdekat,” tutupnya.

Editor : Fly

Bagikan :

Pos terkait