DPRD OI Setujui 2 Raperda jadi Perda

Reporter: APP

INDRALAYA, Mattanews.co – DPRD Ogan Ilir (OI) gelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan dua Raperda OI atas usul Pemerintah Kabupaten OI, di ruang rapat paripurna DPRD OI, Senin (18/5/2020).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD OI, Soeharto HS didampingi Wakil Ketua II, Ahmad Syafe’i dan dihadiri beberapa perwakilan fraksi selebihnya mengikuti di ruang kerja masing masing melalui video comperence (VidCom).

Turut hadir Bupati OI diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Sekretaris DPRD OI, Kabag Legislasi, Kasubag Persidangan dan semua OPD mengikuti di ruang dinas masing-masing melalui VidCom.

Dalam penyampaian pandangannya, Fraksi Golkar disampaikan Basri M, Zahri, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Zainab, Fraksi Nasdem disampaikan Afrizal, Fraksi PPP disampaikan Zahrudin, Fraksi PAN disampaikan Arsudin Ruslan, Fraksi Bergerak disampaikan Taufik Artama dan Fraksi Persatuan Bangsa  disampaikan Rosita dewi.

Ketujuh fraksi DPRD OI menyetujui, bahwa Raperda Tentang Pengawasan dan Pembinaan Sumber Daya Perikanan, Raperda Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan dan Politik menjadi Perda Kabupaten OI.

Bagikan :

Pos terkait