Amankan Aset Daerah Pemprov Sumsel Tekan MoU dengan PT KAI dan Kejaksaan Tinggi

Reporter : Anang

PALEMBANG, Mattanews.co – Guna menyelesaikan permasalahan aset antara Pemerintah Daerah dengan PT. KAI dan aset- aset yang masih bermasalah serta tunggakan pajak/retribusi di lingkup Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Sejumlah upaya ditempuh Pemerintah Provinsi Sumsel  salah satunya melangsungkan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pemanfaatan aset dan penanganan permasalahan BMD dan tunggakan pajak atau retribusi antara Pemerintah daerah dengan PT KAI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang berlangsung secara virtual di Command Center, kantor Gubernur, Selasa (22/09/2020).

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel  H. Nasrun Umar dikesempatan itu mengatakan kerjasama ini merupakan momentum yang strategis bagi Pemerintah Daerah dalam mengatasi persoalan aset yang begitu kompleks sehingga perlu langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan aset yang ada.

“Sehingga diharapkan dalam pengelolaan aset nantinya lebih akuntabel dan transparan, serta mampu dioptimalkan penggunaan dan pemanfaatannya untuk menunjang fungsi pelayanan kepada masyarakat/stake-holder,” katanya.

Bagikan :

Pos terkait