Asyik Pesta Miras Sekolompok Pemuda Diamankan Polisi

Reporter : Angga

KUALA KAPUAS, Mattanews.co – Untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat Kota Kuala Kapuas, khusunya wilayah hukum (Wilkum) Polsek Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, pihak jajaran Kepolisian Sektor Kapuas Murung Polres Kapuas mengamankan beberapa remaja yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (Miras). Lokasi sendiri disebuah warung remang-remang areal Jalan Pemuda KM 27, Kelurahan Palingkau Lama, Kabupaten Kapuas, Rabu (07/08/2019) malam.

Pesta Miras itu terungkap ketika Polisi menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang merupakan program Kegiatan Kepolisian Semakin Ditingkatkan (K2YD).

Operasi pekat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapuas Murung Subandi beserta jajarannya. “Diamankan beberapa orang pemuda dalam keadaan mabuk yang diduga usai mengkonsumsi minuman keras,” jelas Kapolsek Kapuas Murung IPTU Subandi SH, Kamis (08/08/2019) pagi.

Dalam razia tersebut ditemukan beberapa orang pemuda yang sedang menggelar pesta miras jenis anggur putih dengan turut diamankan 2 botol beserta sisa minuman. Kemudian ada juga 1 botol Miras merk Mc Donald Vodka mix ditemukan bawah kursi sebuah warung tepi jalan lintas Palingkau – Dadahup.

Bagikan :

Pos terkait