Bandit Pecah Kaca dan Gembos Ban Berhasil Ditangkap

Reporter : Oldie

PRABUMULIH, Mattanews.co – Sat Reskrim Polres Prabumulih berhasil menangkap tiga orang kawanan pencuri dengan modus pecah kaca dan gembos ban mobil, Jumat (02/11/2018) sekitar pukul 15.30 WIB.

Ketiganya yaitu Supriyadi (35) warga Jalan KH Azhari Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni Kota Palembang. Lalu, Herman (35) warga Jalan Lintas Muara Dua Desa Pagar Dewa Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU dan Abi Dewanto alias Indra (35) warga Bumi Serang Banten Kelurahan Kaligandu Kecamatan Serang Kota Serang.

Sementara dua pelaku lainnya berinisial, WJ dan YN berhasil melarikan diri saat penangkapan terjadi. “Dua lagi berhasil kabur, namun terus kita buru,” ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk saat jumpa pers.

Para pelaku ditangkap saat akan beraksi di lampu merah kawasan Simpang Bawah Kemang Komplek Perkantoran Pertamina EP Asset 2 kota Prabumulih, sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat itu petugas mencurigai beberapa orang penumpang mobil jenis Toyota Rush warna putih nopol B 1525 URL yang membuntuti mobil korban yang baru keluar dari Bank Sumsel Babel.

Bagikan :

Pos terkait