JPKP Gelar Aksi Tuntut Transparansi Penggunaan Dana Desa di Banyuasin

Reporter : Nasir

Banyuasin, Mattanews.co –Jaring Pendampingan Kebijakan Pembangunan (JPKP) mengelar aksi di kejaksaan Negeri Banyuasin, Rabu (15/1/2020).

Para massa meminta Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk mengusut penggunaan Dana Desa di empat desa di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel).

Indosapri koordinator aksi bersama sekitar 30 orang massa lainnya, menyampaikan tuntutan mereka di depan Kejaksaan Negeri Banyuasin.

Tuntutan yang disampaikan yaitu meminta Kejaksaan Negeri Banyuasin mengusut penggunaan Dana Desa.

Yaitu di Desa Meranti Kecamatab Suak Tapeh tahun anggaran 2016-2019, Desa Sedang Kecamatan Suak Tapeh anggaran 2016-2019, Desa Sungai Naik Kecamatan Rantau Bayur 2018-2019 dan Desa Buana Mukti Kecamatan Pulau Rimau tahun anggaran 2016-2019.

“Kami sangat mendukung Kejaksaan Negeri Banyuasin, untuk mengaudit penggunaan Dana Desa ke empat Desa tersebut,” ucap Indosapri.

Mereka juga memberikan data tertulis kepada Kejaksaan Negeri Banyuasin. Para massa akan melakukan aksi lanjutan dengan masa yang lebih besar lagi, sebagai bentuk kontrol sosial dalam pembangunan di Banyuasin.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait