Reporter : Nasir
Banyuasin, Mattanews.co – Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar sosialisasi peraturan daerah.
Ada empat peraturan daerah (Perda) Kabupaten Banyuasin Sumsel yang disosialisasikan di Pendopoan Kantor Camat Betung Kabupaten Banyuasin Sumsel, Jumat(15/11).
Empat perda yang disosialisasikan diantaranya Perda nomor 6 tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudidayaan Ikan.
Perda lainya yakni Perda nomor 14 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan hiburan rakyat, Perda nomor 5 tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Perda nomor 15 tahun 2014 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran.
Tismon memperkenalkan peran dan fungsi Komisi IV yang membidangi tentang Pendidikan, Kesehatan, Keagamaan dan Kegiatan Sosial.
Tesmon sebagai narasumber langsung memberikan kesempatan kepada hadirin untuk menanyakan masalah dari ke-IV Perda ini.
“Empat perda ini supaya dilanjutkan kepada masyarakat, sehingga perda ini bisa dipahami oleh warga,” katanya.