Kecamatan Betung Sosialisasi 4 Perda Banyuasin

Reporter : Nasir

Banyuasin, Mattanews.co – Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar sosialisasi peraturan daerah.

Ada empat peraturan daerah (Perda) Kabupaten Banyuasin Sumsel yang disosialisasikan di Pendopoan Kantor Camat Betung Kabupaten Banyuasin Sumsel, Jumat(15/11).

Empat perda yang disosialisasikan diantaranya Perda nomor 6 tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudidayaan Ikan.

Perda lainya yakni Perda nomor 14 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan hiburan rakyat, Perda nomor 5 tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Perda nomor 15 tahun 2014 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran.

Tismon memperkenalkan peran dan fungsi Komisi IV yang membidangi tentang Pendidikan, Kesehatan, Keagamaan dan Kegiatan Sosial.

Tesmon sebagai narasumber langsung memberikan kesempatan kepada hadirin untuk menanyakan masalah dari ke-IV Perda ini.

“Empat perda ini supaya dilanjutkan kepada masyarakat, sehingga perda ini bisa dipahami oleh warga,” katanya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait