Waspadai Covid-19, Warga Rantau Harapan Minta Hentikan Aktifitas Penambangan

Reporter : Nasir

BANYUASIN, Mattanews.co  Terdata pada tanggal 27 Maret 2020, di Indonesia penyebaran Virus Corona (Covid – 19) bertambah menjadi 1.046 Positif, 46 Sembuh, dan 87 meninggal dunia.

Merujuk data tersebut serta himbau serta maklumat kapolri guna memutus mata rantai penyebaran virus corona, segala aktivitas berkumpulnya masyarakat pun dilarang.

Khairul Umam Tokoh Masyarakat Rantau Harapan Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) mengatakan, jika masih memaksakan, masyarakat akan kena pidana.

“Berkaitan dengan hal tersebut beberapa aktivitas kegiatan keagamaan dan yang akan menimbukan kerumunan masyarakat yang sudah teragenda kami batalkan,” katanya, Sabtu (28/3/2020).

Aktifitas yang ditunda seperti kegiatan keagamaan Isra Mi’raj, acara resepsi pernikahan ditunda.

Hal ini dilakukan demi mengejawantakan maklumat tersebut, sebagai bentuk kepatuhan terhadap negara.

Dia juga meminta kepada Kapolda Sumsel, memohon ketegasan, kesigapan kapolda beserta jajaran untuk menyetop operasi penambangan pasir sekala besar di sungai desanya. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait