Bawa Lari Anak Dibawah Umur, JD Diringkus Polisi

Reporter : Nasir

BANYUASIN, Mattanews.co – Edy, Merasa anaknya di bohongi oleh JD (20), akhirnya Edy, ayah dari inisial S (16) melaporkan kasus ini ke Unit PPA Polres Banyuasin, patalnya lagi JD selain mengaku perjaka, S pernah dibawa

JD ke Jambi selama 1 bulan dan tidak ada kabar beritanya sama sekali.

Edy mengatakan kepada media ini, dirinya benar – benar tidak senang anaknya di bohongi apalagi sampai dilarikannya selama 1 bulan dan tidak ada kabar beritanya, Jumat (17/4/2020).

“Anak saya ini masih di bawah umur jadi saya tidak senang,” kata dia dengan nada  geram.

Edy mengaku bahwa dia telah melaporkan kasus ini.

“Sudah dilaporkan ke Unit PPA Polres Banyusin  dengan Nomor : LP/ B – 78/ IV / 2020/ SUMSEL/Res Banyuasin,” ungkapnya.

Awal kejadian diketahui dimana pada Rabu 26 Februari 2020 sekira jam 20.00 WIB, dirumah korban JD melarikan S dengan menggunakan Sepeda Motor.

“Saya berharap kepada pihak kepolisian kasus ini agar secepatmya di tindak lanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” kata Edy

Bagikan :

Pos terkait