Begal Motor Dengan Gaya Debt Colletor, Tiga Pelaku Ini Diciduk Polisi

Reporter:Anjas

TEBINGTINGGI, Mattanews.co- Modus kejahatan jalanan (street crime) dalam melancarkan aksinya ternyata cukup beragam. Salah satunya kasus begal motor di jalan dengan kekerasan berpura-pura sebagai Debt Colletor.

Hal itu dialami seorang Alpontus Pandiangan (59), warga Dusun III Desa Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedaga. Dia menjadi korban begal motor di jalan lintas Tebingtinggi Dolok Masihul, Selasa (14 /7) sekitar pukul 13.50 WIB.

Kasubag Humas Polres Tebingtinggi, AKP Joshua Nainggolan mengatakan, telah terjadi tindak kriminal begal motor dengan modus debt colletor dari PT Todo Raka Prawira. Ketiga Parma (32), Serdang alias Ingot (30) dan Ahmad Syamsuri Pane (43) di tangkap petugas Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Selasa (14/7) sore.

“Mereka mengaku debt colletor dan merampas motor korban di jalan. Pelaku ada lima orang tiga yang baru kita tangkap saat berada di Dusun XIII Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai. Lalu dua orang lagi berinisial MK dan FN kita tetapkan sebagai DPO dan dalam proses pengerjaan,”kata Rabu (15/7)

Dilanjutkannya penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban dengan laporan polisi (LP) bernomor LP / 293 / VII / 2020 / SU / RES.T.TINGGI / SPKT. TT menceritakan kronologis kejadian. Ketika hari itu dia pulang melewati lokasi kejadian tiba-tiba ada mobil Avanza warna putih mengentikan laju kendaraan.

“Korban bercerita sempat mendapatkan kekerasan ditarik dan di masukan kedalam mobil. Tapi beruntung korban berhasil melepaskan diri karena selalu berteriak hingga pelaku melepaskannya di jalan,”ujarnya lagi

Atas perbuatan itu para pelaku, akan dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan dan atau pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke-2e Subs Pasal 363 ayat (1) ke-4e dari KUHP.

“Selain ketiga tersangka, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol BH 3490 milik korban dan satu unit mobil Toyota AVANZA warna putih Nopol BK 1138 VD namun yang terpasang di mobil dengan  BK 1169 MX, milik para pelaku saat melakukan aksinya,”pungkasnya

Editor : Lintang

Bagikan :

Pos terkait