Berdasarkan Lab Swab, Oknum Anggota DPRD Sumut yang Meninggal Positif Corona

Reporter: Taufik

ASAHAN, Mattanews.co – Oknum Anggota DPRD Sumut, yang meninggal pada 25 Maret 2020 lalu, dinyatakan positif Covid-19 namun jenazahnya dikebumikan secara normal.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Asahan, Rahmat Hidayat Siregar menuturkan, hasil laboratorium pemeriksaan swab (pengambilan lendir di kerongkongan) baru diterima pada Kamis (9/4).

Sebelumnya yang bersangkutan menjalani perawatan di RS Murni Teguh Medan, dalam kondisi sakit, dan mempunyai riwayat perjalanan dari Bandung, dan mengambil lendir ditenggorkan untuk tes laboratorium, namun ketika masih dalam perawatan pasien meninggal pada 25 Maret 2020, dan dikebumikan secara normal.

“Korban sudah meninggal di RS Murni Teguh, dan dikebumikan oleh pihak keluarga secara normal di Asahan, namun hasil pemeriksaan swab yang baru kita terima menyatakan positif covid-19,” jelas Hidayat, Jumat (10/4/2020).

Setelah mengetahui hal itu, Tim Gugus Tugas Asahan bertindak cepat, dengan melakukan pembersihan, dan melakukan pendekatan sekaligus mendata pihak keluarga, serta pelayat untuk dilakukan pemeriksaan, dan akan diuji rapid tes.

Bagikan :

Pos terkait