‘Bongkar Rumah PNS’ Warga Kampung Karya Bakti Ditangkap

 

Reporter : Sandi

TULANG BAWANG, Mattanews.co – Polsek Gedung Aji bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap kasus ‘Bongkar Rumah Pegawai Negeri Sipil (PNS)’ di Kampung Karya Bakti, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang hingga Mukhtadi, mengalami kerugian sebesar Rp 315 juta, Selasa (17/03/2020).

Tersangka berinisial MO alias KG (34) warga Kampung Karya Bakti, berhasil ditangkap tanpa perlawanan, saat sedang berada di rumahnya.

“Kejadian ini Selasa (21/01/2020) pukul 05.30 WIB, tepatnya saat korban yang berprofesi PNS, dinas keluar kota, Jawa. Ketika kembali, rumah dalam kondisi berantakan. Tersangka ini masuk ke dalam dengan cara membedat jendela,” papar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, melalui Kapolsek Gedung Aji, Iptu Suhardi
kepada awak media.

Dari lokasi penangkapan, anggota menyita sejumlah barang bukti, guna pengembangan lebih lanjut.

“Yang kita sita dari rumah tersangka, yaitu uang tunai sebanyak Rp 31 Juta, kalung emas 24 karet seberat 50 gram, perhiasan imitasi, surat pembelian perhiasan, palu, dua batang per mobil, kain spanduk bekas, kaleng tabungan dan box tupperware. Kini kami masih terus kembangkan kasusnya,” jelas Kapolsek.

Bagikan :

Pos terkait