Reporter : Salifuddin
OGAN ILIR, Mattanews.co – Pemecatan ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel), masih belum menemukan titik terangnya.
Keputusan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam ini juga, dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Dengan Tidak Terhormat (PDTT) per tanggal 20 Mei 2020 lalu.
Meskipun banyak pro kontra dalam pemecatan 109 orang nakes di RSUD Ogan Ilir Sumsel ini, Bupati Ilyas tetap konsisten dengan keputusannya.
Menurutnya, pemecatan ratusan nakes tersebut sudah tepat, pasca menindaklanjuti aksi mogok kerja para nakes.
“Mereka tidak masuk selama lima hari dan sudah dicek. Tindakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir yaitu (nakes) dipecat,” ucapnya, Selasa (7/7/2020).
Menurutnya, dengan aksi mogok kerja selama lima hari yang dilakukan ratusan nakes tersebut, tidak ada yang melayani para pasien di RSUD Ogan Ilir Sumsel.
Para nakes tersebut juga sudah diajak untuk mediasi, terkait keluhan mereka akan kekurangan Alat Pelindung Diri (APD), tidak ada rumah singgah dan insentif.