Tingkatkan Pemahaman Penyusunan PKPT, Pemkab Sergai Lakukan Ini

Reporter: Muhammad Sidik

KARO, Mattanews.co – Dengan berjalannya reformasi birokrasi, telah terjadi perubahan paradigma pengawasan terhadap pemerintah daerah. Inspektorat selaku APIP yang sebelumnya hanya berperan sebagai Watchdog (penjaga/pengawas), saat ini dituntut untuk dapat berperan sebagai Quality Assurance (penjamin kualitas) serta Consulting (Konsultan) bagi organisasi.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya pada Sosialisasi Pelatihan Kalangan/Kantor Sendiri di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Sergai untuk Tingkatkan Pemahaman Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT), di Hotel Sibayak Berastagi Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa (12/11/2019).

“Selain itu, APIP dalam hal pelaksanaan pengawasan juga harus dapat memetakan resiko-resiko apa yang perlu mendapatkan perhatian dimana hal tersebut menjadi titik kritis dalam pencapaian visi dan misi daerah,” katanya.

Diungkapkannya, hnya Inspektorat satu-satunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang secara rutin setiap tahun melakukan upaya pengembangan kompetensi SDM.

Bagikan :

Pos terkait