Diduga Gelapkan Uang Setoran Semen, Oknum Polisi Dilaporkan

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co Diduga melakukan pengelapan uang setoran Semen Baturaja selama satu tahun terakhir, sekitar Rp 1,7 Miliar, di Perumahan Serai Indah Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya Aipda DS dilaporkan Kuasa Hukum, Dirut CV Kagung, Irsan Gusfrianto (33) ke SPKT Polda Sumatera Selatan, Rabu (2/9/2020).

Menurut Irsan, dirinya diberikan kuasa oleh kliennya, Alamsyah (60), selaku Dirut CV Kagung, untuk mengadukan peristiwa penggelapan yang dilakukan oknum polisi tersebut, yang bertugas di Polsek Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir (Aipda DS).

“Terlapor ini merupakan sales yang dipercaya klien kami, untuk memasarkan bahan material berupa Semen Baturaja ke beberapa toko material di Ogan Ilir. Namun, setelah satu tahun terakhir, pelaku ini tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya, yang diduga telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 1,7 Miliar. Dan, sampai sekarang tidak ada itikat baik untuk menyelesaikan permasalahannya dengan klien kami,” jelas Irsan Gusfrianto, saat ditemui awak media usai membuat laporan resmi.

Bagikan :

Pos terkait