Diduga Korupsi, Sahlan Berpeluang Didiskualifikasi jadi Calon Kades

Reporter: APP

INDRALAYA, Mattanews.co – Menanggapi unjuk rasa yang dilakukan Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi RI (POSERI), terkait dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kades Tanjung Atap, Sahlan Hasyim, Ketua Komisi I DPRD Ogan Ilir (OI), Zahrudin menegaskan akan memanggil mantan kades yang bersangkutan dan pihak-pihak terkait.

“Secepatnya kita akan kroscek ke lapangan, setelah itu memanggil mantan Kades Tanjung Atap, Pendamping Desa, Inspektorat dan Dinas PMD  OI,” kata Zahrudin saat menerima sejumlah perwakilan pengunjuk rasa, di ruang rapat pimpinan DPRD OI, Jum’at (8/11/2019).

Tak hanya itu, kata Zahrudin, apabila terbukti bersalah maka pihaknya akan merekomendasikan kepada Dinas PMD OI untuk mendiskualifikasi Sahlan Hayim sebagai Calon Kades Tanjung Atap Barat.

“Kita akan meminta keterangan sejumlah pihak terkait permasalahan ini. Percayalah, kita akan bekerja semaksimal mungkin dan menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan,” katanya.

Seperti yang diketahui mantan Kades Tanjung Atap, Sahlan Hasyim didemo POSERI RI terkait dugaan korupsi dana desa dan dana BUMDes 2015-2019, para pengunjuk rasa meminta aparat penegak hukum untuk menangkap mantan kades tersebut.

Bagikan :

Pos terkait