Diduga Sebar Hoax, Akun Facebook Alexander Projo Dilaporkan ke Polisi

Reporter : Andri

PRABUMULIH, Mattanews.co – Diduga melakukan penghinaan terhadap Walikota (Wako) Prabumulih Ir.Ridho Yahya lewat cuitan bernada “wako maling dana bansos” di Media Sosial (Medsos) Facebook, membuat tim kuasa hukum Pemkot Prabumulih mengambil tindakan dengan melaporlan hal tersebut ke Polres Prabumulih.

Bersama, Kabag Hukum dan Perundang undangan (UU), Sanjay Yunus didampingin kuasa hukum Pemkot Jhon Fiter.SH dan Kabag Humas dan Protokol, mengtakan, unggahan penghinaan yang dilakukan oleh akun FB alexander Projo (AP) kepada Wako Prabumulih dan telah diterima laporannya oleh SPKT Polres Prabumulih yang tercantum dalam Nomor:LP/B/109/V/2020/Sumsel/Res Prabumulih pada hari jum’at (22 /5/ 2020) terkait UU ITE.

Kuasa hukum Pemkot,Jhon Fiter membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp. “Kami sudah melapor ke Polres Prabumulih akan hal tersebut, laporan kita sudah diterima, selanjutnya akan kita serahkan sepenuhnya kepada Polisi,” Sabtu (23/05/2020)

Bagikan :

Pos terkait