Digiring Petugas Karena Bawa Celurit Untuk Jaga Diri Dari Musuh

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Tedi Haji Saputra (20) warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Semeru RT 09 RW 02 Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan SU I, terpaksa digiring ke Polsek Gandus Palembang, karena kedapatan membawa sebilah celurit saat berada di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara Lorong Musyawarah Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus, Selasa (25/06/2019) 05.30 WIB.

Kapolsek Gandus, AKP Aidil Fitri SH MM membenarkan telah mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa celurit.

“Awalnya kita mendapat kabar kalau tersangka telah melakukan pejambretan dilokasi, namun korbannya tidak melapor. Ketika dilakukan pengeledahan, ternyata tersangka membawa sebilah celurit. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif anggota kita,” jelasnya.

Sementara, tersangka mengaku membawa sajam guna jaga diri.

“Tidak setiap hari pak bawa celurit, ini oleh karena takut ada musuh,” ujarnya.

Editor : Selfy

Bagikan :

Pos terkait