Dinas Perdagangan Sumsel Ajukan Rapid Tes ke Dinkes

Reporter : Anang

PALEMBANG, Mattanews.co – Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengajukan surat permohonan untuk melakukan rapid test ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumsel. Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdag Provinsi Sumsel, Iwan Gunawan, Senin (08/06/2020).

Dikatakan Iwan Gunawan, pada hari ini, pihaknya mengajukan surat permohonan rapid test ke Dinkes Provinsi Sumsel. “Ya, kita sudah kirimkan surat permohonan dan akan ditembuskan ke Gubernur Sumsel, H Herman Deru serta juga kepada Kepala BPBD Provinsi Sumsel sebagai sekretaris Satgas Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Sumsel,” ucapnya.

Menurut Iwan, pihaknya meminta pemeriksaan rapid tes tersebut untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer yang ada di Disdag Provinsi Sumsel. “Untuk ASN dan Honorer yang ada di Disdag ini berjumlah 107 orang,” ujar Iwan.

Iwan menjelaskan, adapun alasan pihaknya mengajukan rapid tes tersebut dikarenakan ASN dan Honorer di Disdag Provinsi Sumsel banyak bertemu atau bersosialisasi dengan masyarakat umum. “Ya, contohnya di bidang PDN ada staf disdag yang setiap hari melakukan pemantauan di pasar-pasar tradisional yang berinteraksi dengan massa atau orang banyak sebagai petugas monitoring harga sembako. Di bidang PLN ada pelayanan Surat Keterangan Asal (SKA) ekspor atau impor yang setiap hari masyarakat datang. Di BPSMB ada pelayanan uji laboratorium karet atau kopi yang masayarakat datang ke laboratorium,” jelasnya.

Bagikan :

Pos terkait