Dipolisikan Warganya Terkait Hutang, Sekdes Kampung Alur Baung Lapor Balik

Reporter : Zulfi

ACEH TAMIANG, Mattanews.co Sekretaris Desa (Sekdes) Kampung Alur Baung Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Muhammad Harli (38) yang dilaporkan warganya Abdul Latif (67) ke polisi terkait hutang, akhirnya angkat bicara.

Harli menyebut bahwa dirinya telah mengembalikan uang yang di pinjamnya dari Abdul Latif sejumlah Rp 30 juta.

“Saya telah mengembalikan pinjaman uang itu dari Latif,” ungkap Sekretaris Desa Alur Baung, Jumat (13/3/2020)

Harli menilai, sikap Abdul latif melaporkan dirinya kepihak kepolisian tersebut tidaklah wajar.

Sebab di dalam laporan itu disebutkan hutangnya sebesar Rp35 juta, sedangkan dirinya hanya meminjam Rp 30 juta.

Sekdes tidak membantah jika dirinya dalam meminjam uang itu sebanyak dua kali.

“Pinjam yang pertama sebanyak Rp10 juta di tahun 2016 lalu, dan itu saya pinjam secara pribadi untuk keperluan tanam padi, dan telah saya bayar di akhir 2018,” katanya

Bacaan Lainnya

Dirinya melakukan pinjaman yang kedua kepada Latif sebesar Rp20 juta di tahun 2018.

Bagikan :

Pos terkait