Diskusi Putaran Ke-2, Usulan Kemenko Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam

Reporter : Anang

JAKARTA, Mattanews.co – Setelah sebelumnya pada tanggal 22 Juli 2019, Poros Hijau Indonesia menyelenggarakan Diskusi Putaran Ke-1 untuk membahas Usulan Kemenko Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, maka pada tanggal 9 Agustus 2019 dilaksanakan Diskusi Putaran Ke-2. Diskusi Ke-2 ini juga diikuti oleh berbagai pihak.

Diskusi diawali dengan menyajikan hasil-hasil Diskusi Putaran Ke-1, setelah itu diskusi berlanjut dengan membahas usulan Kemenko berdasarkan 4 elemen kelembagaan, yaitu pertama, struktur dan fungsi, kedua otoritas dan legitimasi, ketiga, sumber daya manusia (SDM), dan keempat, anggaran. “Secara filosofis, struktur Kemenko ini mencerminkan pengelolaan ruang, keberlanjutan dan penegakan hukum. Jika diterjemahkan kedalam fungsi maka mencakup koordinasi, monitoring-evaluasi dan anggaran,” kata Arimbi Heropoetri, Direktur Perkumpulan PKP Berdikari.

“Tapi saya ingin mengingatkan, maka ruang disini bukan dalam pengertian agraria konvensional, hanya tanah, hanya penandaan batas-batas. Agraria adalah penataan ruang, dan ruang itu termasuk tanah, air dan udara,” tambahnya.

Bagikan :

Pos terkait