Dua dari Empat Perampok Rumah Ditembak

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Hanya kurang lebih menghabiskan waktu 20 hari, Satuan Reserse Polsek Kemuning berhasil membongkar peristiwa perampokan, yang terjadi di rumah Rizal Tjiputra (41) warga Jalan Lebak Rejo No 810 RT 14 RW 05 Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning, Jumat (26/10/2018) malam.

Joni Arifin (29) warga Jalan Kapten Robani Kadir Lorong Hikmah III RT 23 RW 06 No 75 Kelurahan Talang Putri Plaju dan Deni (33) warga Jalan Tegal Binangun Lorong Pesantren A Rahman RT 01 Kelurahan Plaju Darat terpaksa menyerah setelah butiran timah panas petugas menembus kakinya masing-masing. Setelah mendapatkan pengobatan di RS Bhayangkara, kedua tersangka inipun digelandang ke Mapolsek Kemuning, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan jenis Revolver serta tiga butir amunisi, satu unit Handphone merk Xiaomi warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan.

“Tertangkapnya tersangka setelah anggota opsnal kami menyelidiki ciri-ciri pelaku. Ketika sudah mengerucut, kami tangkap salah satunya, Joni di rumahnya. Dari nyanyian Joni, kita langsung kembangkan, dengan menyambangi tersangka Deni. Saat kita berusaha menangkap pelaku lainnya, tersangka mencoba kabur sehingga terpaksa kita lumpuhkan,” jelas Kapolsek Kemuning, AKP Robert Perdamaian Sihombing SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Arlan kepada awak media.

Bagikan :

Pos terkait