DPRD Sumsel Setujui Dua Raperda Usulan Gubernur

Reporter : Anang

PALEMBANG, Mattanews.co – Dua dari tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Gubernur Sumsel H Herman Deru (HD) beberapa waktu disetujui oleh DPRD Sumsel.

Dimana dua Raperda yang disetujui tersebut yakni raperda tentang pembentukan BUMD agri bisnis dan raperda tentang penyelenggaraan pengelolaan perpustakaan. Sedangkan Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah prodexim menjadi perusahaan perseroan daerah prodexim (Perseroda) masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pembentukan BUMD Agri Bisnis tak lain bertujuan untuk membantu menggerakkan perekonomian daerah khususnya sektor pertanian yang diyakini dapat berkontribusi terhadap peningkatan PAD.

Tidak hanya itu, hal itu dinilai dapat menjadi perintis kegiatan sektor pertanian baik yang dilakukan swasta maupun koperasi melalui mekanisme korporasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan terciptanya lapangan kerja baru.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait