PT KAI (Persero) Divre III Palembang Terima Serifikat Tanah dari BPN Lubuklinggau

 

*Selamatkan Aset Negara Dengan Dokumen Grondkaart

Reporter : Selfy

LUBUK LINGGAU, Mattanews.co – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lubuklinggau menyerahkan sertifikat tanah kepada PT KAI (Persero). Kepala BPN Lubuklinggau, Dr A Bukhori menyerahkan tiga sertifikat dan diterima oleh Deputy EVP Divre III Palembang Waroso, didampingi Senior Manager Aset Mario Eduard Setyahadi di Kantor PT KAI (Persero) Divre III Palembang, Selasa (28/1).

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan tiga sertifikat yang diterima ini berada di Kelurahan Lubuk Linggau, Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan dengan total luas aset 10.047 m².

“Dalam pengurusan sertifikat ini PT KAI (Persero) menggunakan dokumen-dokumen pendukung, yang salah satunya adalah Grondkaart dengan Nomor 116 Tahun 1931, Nomor 115 dan 116 Tahun 1931 yang kemudian digunakan dalam persyaratan pembuatan sertifikat tanah ke BPN Lubuklinggau,” jelasnya.

Aida menjelaskan, dengan terbitnya sertifikat ini PT KAI (Persero) Divre III Palembang sah dan terbukti secara legalitas mendapatkan pengakuan hukum dalam mengamankan asetnya melalui dokumen grondkaart.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait