Empat Hari ‘Nginep’, Pelajar Tujuh Kali Ditiduri

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Akibat menyembunyikan anak gadis, Hendri (22) harus berurusan dengan anggota reskrim Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, Rabu (24/10/2018). Warga Jalan Jepang Lorong Nuansa Baru Kecamatan Sako Borang, ini tidak dapat berkelak setelah penyidik menunjukkan sejumlah barang bukti milik korban FD (14) yang telah ditidurinya berulang-ulang.

Ketika dibincangi di ruang piket reskrim, tersangka mengaku antara dirinya dan korban terikat hubungan asmara tujuh bulan lamanya. Namun, dikarenakan hubungan yang tidak direstui orang tua korban, membuat korban kabur dari rumahnya sendiri.

“Waktu itu FD nelphone minta dijemput depan lorong rumahnya. Lalu, saya jemput dan bawa dia ke rumah bos servis saya, Jalan Mayor Zen Lorong Harapan Jaya I Kecamatan Kalidoni. Setelah itu, saya bawa dia ke rumah. Selama empat hari ‘nginep’ dirumah, sedikitnya tujuh kali melakukan hubungan badan,” ungkap tersangka.

Mengenai ponsel korban yang tidak bisa dihubungi, pelaku membantah kalau dirinya telah melarang berhubungan dengan orang tuanya.

“Kartu ponselnya, korban sendiri yang patahkan, bukan saya. Memang, orang tuanya sempat menghubungi saya, trus saya bilang saja tidak tahu, karena dia tidak merestui saya. Padahal saya ingin anaknya menjadi isteri saya, tapi ortu FD mengatakan kalau mau dinikahi dengan pria lain,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH didampingi Kanit PPA, Ipda Heny membenarkan penangkapan tersangka di rumahnya kemarin malam, Selasa (23/10/2018).

“Kini kita sedang lakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka,” singkatnya.

Editor : Selfy

Bagikan :

Pos terkait