Gelapkan Jutaan Biaya Nasabah, Supervisor Diciduk Polisi

Reporter : Edo

SULBAR,Mattanews.co- Aparat kepolisian Sat Reskrim Polresta Mamuju berhasil menangkap supervisor perusahaan berinisial MK (32) menggelapkan ratusan juta uang nasabah dari pembayaran kendaraan bermotor.

Pelaku ditangkap Rabu (16/09/20) di rumahnya tanpa perlawanan di perumahan Penjernihan Kota Makassar.

“Pelaku MK menjabat sebagai supervisor telah menerima uang biaya balik nama dan pelunasan pembelian kendaraan mobil milik nasabah namun uang tersebut digelapkan,”kata Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan Minggu,(20/9/2020)

Dilanjutkannya berdasarkan hasil pemeriksaan MK mengakui bahwa uang yang telah disetor oleh para nasabah ia gunakan untuk keperluan pribadinya. Lalu di salah satu pengakuannya uang tersebut ia gunakan untuk berfoya-foya di salah satu club malam yang berada di Kabupaten Mamuju.

“Awalnya MK menerima biaya balik nama dan pelunasan kendaraan mobil milik nasabah. Namun uang tersebut ia gelapkan kemudian ia gunakan untuk keperluan pribadinya dan berfoya-foya disalah satu Club malam yang ada di Mamuju,”pungkasnya

Bagikan :

Pos terkait