Ibu Beranak Tiga Simpan Sabu dan Pil Ekstasi Dalam ‘Bra’

 

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Mengaku baru enam bulan terjebak dalam jual beli narkoba, AY alias M (40) warga Jalan PSI Lautan Lorong Gayam RT 11 RW 02 Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus terpaksa berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang. Dengan barang bukti berupa pil ekstasi logo redbull sebanyak 70 butir dan dua paket sabu seberat 18,87 gram, yang disembunyikan dalam ‘bra’ cukup mengantarkan Ibu beranak tiga ini ke balik jeruji besi sel tahanan Polrestabes Palembang, Jumat (10/01/2020).

“Tersangka ini menggunakan modus cukup unik. Untuk mengelabui petugas, beliau menyimpan paketan sabu dalam saku, namun ternyata setelah dilakukan pegeledahan badan, kembali ditemukan sabu dalam ‘bra’. Kini kita masih kembangkan kasusnya,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reserse Narkoba, AKBP Siswandi saat press release.

Dikatakan Siswandi, tersangka ini merupakan salah satu pengedar narkoba di kota Palembang.

Bagikan :

Pos terkait