Izin Bus AKAP Sriwijaya Terancam di Cabut

Reporter : Oldie

PAGARALAM, Mattanews.co – Bus AKAP Sriwijaya yang jatuh ke jurang dan mengakibatkan 31 korban tewas disebut menyalahi trayek. Bus maut itu terjun bebas di Liku Lematang, Kelurahan Plang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah Pagaralam, Senin (23/12/2019) malam kemarin.

Hal itu dikatakan Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Hubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani. Seharusnya kata dia, bus itu melayani rute Bengkulu – Lampung dan bukan Bengkulu – Palembang.

“Kemungkinan ya, dan kita belum bisa memastikan. Informasinya yang pasti trayeknya salah, dan kenapa salah, nah ini nanti polisi yang akan mendalaminya,” kata Ahmad Yani, di Rumah Sakit Daerah Basemah Pagaralam, Rabu (25/12/2019).

Ahmad Yani mengatakan, akan menindak tegas PO Sriwijaya sembari menunggu hasil laporan investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan penyelidikan kepolisian.

“Kita tunggu laporan dari KNKT dan Polisi, apakah ini faktor human eror atau dari pihak penyelenggaranya. Untuk sanksinya pasti ada, sampai pencabutan izin,” tegas dia.

Bagikan :

Pos terkait