Jawaban Bupati Muba atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda

Reporter : Anang

SEKAYU, Mattanews.co – Rapat Paripurna Lanjutan Masa Persidangan III ke-26 kembali digelar di ruang rapat paripurna DPRD Muba, Rabu (12/8/2020).

Rapat ini digelar dalam rangka mendengarkan tanggapan/jawaban Bupati Musi Banyuasin (Muba) Terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Muba.

Serta Tanggapan/Jawaban Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Muba, terhadap Pendapat Bupati Muba.

Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Apriyadi menyampaikan jawaban pemandangan umum fraksi DPRD Muba, terhadap tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah.

Ketiga Raperda yang menjadi usulan Pemkab Muba yaitu Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Lalu, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan.

Dan Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Bacaan Lainnya

“Alhamdullilah semuanya memberikan apresiasi dan dukungan untuk dapat dibahas lebih lanjut di Pansus,” katanya.

Bagikan :

Pos terkait