Jurnalis di Jambi Laporkan Akun FB Lakukan Ujaran Kebencian

Reporter : Dewan Richardi

BATANGHARI, Mattanews.co- Media sosial (medsos) seakan-akan telah menjadi ruang publik sehingga marak terjadi kasus pidana kerap terjadi. Nah hal ini dialami Rizki Hadian Marzani warga Jambi melaporkan menjadi korban ujaran kebencian di facebook (FB)

Alhasil korban seorang jurnalis media lokal di Jambi itu mendatangi Polres Batanghari Kamis,(13/8/2020). Dia melaporkan akun FB dengan nama Paino Bajubang yang tidak diketahui identitas jelas si pemilik.

Dihadapan polisi dia menceritakan pada Selasa malam tanggal 11 Agustus 2020 sekira pukul 21.00 WIB, ia membuka FB miliknya dan mengupdate atau posting tulisan “Besok dihebohkan lagilah”. Lalu di sanalah masalah timbul terlapor dengan akun FB Paino Bajubang dinilainya telah melakukan ujaran kebencian dengan cara mengomentari postingan tersebut.

“Paino mengomentari, INI PELIHARAAN BUNTANG HANYUT EKI, yang ditandai ke Facebook Herman Bungku yang merupakan akun Facebook fake juga. Atas dasar tersebut saya merasa dilecehkan,” jelas pelapor kepada polisi

Bagikan :

Pos terkait