105 Kilogram Ganja Asal Aceh Gagal Beredar

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Paketan Ganja sebanyak 105 kilogram asal Aceh, yang disimpan dalam kabin ditutup karung semen berhasil terendus petugas Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan, saat diangkut melalui jalur darat menggunakan mobil fuso nopol K 1435 RH dikemudikan Rizkiansyah dan Mujiyanto, tepatnya melintas di Jalan Palembang Jambi, Desa Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (03/05/2019).

“Jadi begini, ketika mendapat informasi, anggota langsung lakukan penyelidikan. Dengan ciri mobil tersebut, anggota menghentikannya dan dilakukan pengeledahan. Di dalam kabin itulah, ditemukan 106 kilogram ganja. Mereka membawanya dari Aceh atas perintah AB untuk dibawa ke Jakarta, sementara mereka mendapatkan upah Rp 20 juta,” ungkap Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, saat press release di halaman Mapolda Sumsel.

Kendati demikian, anggota Direktorat Narkoba Polda Sumsel akan tetap melakukan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Aceh untuk mengungkap pemilik ganja tersebut.

Bagikan :

Pos terkait