20 Persen Warga Nagur Terkontaminasi Sabu

Reporter: Muhamad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – Irfan (42) dan Legino (28) warga Dusun III Desa Pematang Cermai, serta Ismail alias Mail (42) warga Dusun I Kampung Baru Desa Nagur, Kecamatan Pantai Cermin digerebek Satresnarkoba Polres Sergai, Rabu (19/2/2020).

Dari tangan para tersangka petugas menyita paket sabu seberat 0,04 gram, 1 satu sepeda motor, 1  lembar plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,35 gram dan satu lembar plastik klip kosong.

Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang mengatakan, kegiatan tersebut aksi bersih-bersih narkoba di Desa Nagur, agar para bandar ataupun pengguna narkotika merasa takut.

“Dari hasil penyisiran di lapangan, hampir 20 persen masyarakat Desa Nagur sudah terkontaminasi sabu. Terbukti dari banyaknya alat hisap sabu maupun plastik klip bekas pakai yang kita amankan,” katanya.

Editor: APP

Bagikan :

Pos terkait