‘Adik Dilaporkan Polisi Kasus Narkoba’ Kakak Habisi Nyawa Tetangga

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Persembunyian Mahidin (41) warga Jalan Kerangan Tengah Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung, akhirnya diketahui Tim Gabungan Reskrim, Unit Tekab 134 dan Unit Pidum Polresta Palembang, saat berada di rumah saudaranya di Kecamatan Muntok Provinsi Bangka Belitung, pada Minggu (12/05/2019) sore.

Tak ingin buruannya hilang, jajaran ini mengepung, persembunyian tersangka pembunuhan terhadap korban Ramli Hasan Basri (21), warga Jalan HM Riyacudu lorong Sabar Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang pada November 2018 lalu.

Kepada petugas, tersangka yang memiliki lima orang anak ini mengaku dendam akan ulah korban yang telah mengadukan adiknya ke polisi, dalam kasus narkoba.

“Saya kesal pak. Lalu, saya tusuk menggunakan pisau. Tidak begitu lama, saya mendengar kabarnya meninggal dunia. Lantas, terpikir untuk pindah ke Bangka,” jelas residivis rutan Pakjo tahun 1994 dalam kasus pembunuhan yang divonis sembilan tahun ini.

Bagikan :

Pos terkait