Ancam Minta BBM, Pelaku Curas Akhirnya Ditangkap

Reporter : Sandi

TULANG BAWANG Mattanews.co – Polsek Dente Teladas berhasil mengungkap pelaku tindak pidana curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, tindak pidana curas tersebut terjadi hari Minggu (01/12/2019), sekira pukul 19.00 WIB, di camp PT. ILP (Indo Lampung Perkasa), Kecamatan Gedung Meneng.

“Adapun identitas pelapor yaitu Apriansyah (19), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Gunung Tapa Induk, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Rohmadi, Selasa (03/12/2019).

Aksi curas ini terjadi saat pelapor sedang berada di camp PT.ILP, tiba-tiba datanglah pelaku dan meminta BBM (bahan bakar minyak) jenis solar kepada pelapor, karena BBM tersebut milik perusahaan pelapor tidak mengizinkan sehingga pelaku langsung memaksa dan mengancam akan membunuh sehingga membuat pelapor ketakutan, pelaku lalu dengan leluasa mengambil BBM jenis solar yang berada di mesin.

Bagikan :

Pos terkait