Bandar Narkoba Wanita Berhasil Dibekuk Satres Narkoba Polres OKI

Reporter : Rachmat

KAYUAGUNG, Mattanews.co – Sekilas siapa yang menyangka jika Rina (25) merupakan bandar narkoba di Wilayah Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Wanita muda berkulit putih ini harus berurusan dengan polisi setelah berhasil diciduk di rumahnya sendiri Kamis (14/02/2019) dengan barang bukti berupa sabu seberat 10,46 gram yang terbagi dalam 22 plastik bening siap edar, 4  butir pil warna merah muda diduga pil ekstasi dengan berat kurang lebih 1.16 gram, 1 butir pil warna orange diduga pil ekstasi dengan berat 0.30 gram, 1 unit handphone merk NOKIA warna hitam putih, dan 1 unit sepeda motor Honda Supra warna hitam.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH Sik MM didampingi Paur Humas IPDA Suhendri mengatakan, tersangka ditangkap sesuai dengan Laporan Polisi LP/A–23/II/2019/Sumsel/Res OKI Tanggal 14-02-2019.

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari anggota Sat Narkoba Polres OKI  mendapat informasi masyarakat bahwa ada penjual narkoba  yang sering melakukan transaksi narkoba dirumahnya di Warga Desa Pelimbangan Kecamatan Cengal.

Bagikan :

Pos terkait