Berusaha Melarikan Diri, Andes Bergulat Dengan Petugas BNN

Reporter : Oldie

INDRALAYA, Mattanews.co – Kedapatan membawa narkotika jenis sabu, pemuda asal Kabupaten Muara Enim diamankan. Meski sempat melawan akhirnya petugas berhasil menggelandang pelaku ke kantor BNN setempat.

Putra Andeska alias Andes (18) warga Dusun II Desa Putak, Kecamatan Gelumbang ini ditangkap saat melintas dikawasan Desa Parit, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten OI, Rabu (20/02/2019) kemarin.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 18 paket sabu siap edar senilai Rp 2,5 juta rupiah. Untuk menggelabuhi petugas, Andes menyimpan sabu tersebut didalam sebuah kota permen yang selipkan dibalik saku celananya.

Andes mengaku, rencananya barang haram akan di edarkan di kawasan Desa Parit, Indralaya Utara. “Baru sekali ini pak,” jawabnya ketika ditanya media, Kamis (21/2).

Sementara itu Kasi Pemberantasan BNNK Ogan Ilir Kompol Jhon lee mengatakan, pelaku telah sejak lama menjadi salah satu target operasi (TO) jajaran BNNK Ogan Ilir.

“Memang sudah lama kita incar, penangkapan pelaku atas informasi masyarakat. Karena pelaku kerap kali melakukan transaksi narkoba diwilayah tersebut,” kata dia.

Bagikan :

Pos terkait