Cucu Dianiaya Tetangga, Nenek Lapor Polisi

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Meluria (59) warga Jalan Kopral Paiman Lorong Budiman RT 14/3 Kecamatan Plaju melaporkan tetangganya, Nurul (25) ke Polisi, karena telah menganiaya cucunya, NV (3) dirumah pelaku hingga mengalami lecet di paha kanan, telapak tanggan, dagu dan pipi kiri, Rabu (20/02/2019).

Kepada petugas piket SPKT Polresta Palembang, nenek korban menceritakan, sebelumnya cucunya hendak main ke rumah pelaku. Dengan mengedor kaca rumah, pelaku mendatangi korban sembari mencubit di kedua pipi. Lalu, pelaku menyeret korban masuk ke dalam rumah dan memukul korban dengn menggunakan rotan kayu pemukul kasur hingga korban menangis.

“Saya mendengar suara cucu saya. Ketika dia keluar rumah sudah kondisi seperti ini pak,” jelas nenek korban menunjukkan luka-luka diderita cucunya.

Kasubag Humas Polresta Palembang, AKP Andi Haryadi melalui Ka SPK Ipda Haidir membenarkan adanya laporan korban dalam proses penyelidikan.

“Berkasnya masih kita lengkapi,” singkatnya.

Editor : Selfy

Bagikan :

Pos terkait