Dilecehkan’ Wartawan Lapor Polisi

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Merasa dilecehkan dan terusik kehormatannya, Mella Wati (35) warga Komplek Kebun Bunga RT 20 RW 05 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami melaporkan Marlius Alias Yus Naga (40) Jalan Nusa Indah Perum Nusa Indah Kelurahan Lorok Pakjo, ke SPKT Polresta Palembang, Kamis (27/03/2019) siang.

Didampingi kuasa hukumnya, Mulyadi SH MH menjelaskan, ulah pelaku yang mengusik kenyamanan dan psikologi serta kehormatan kliennya, yang berprofesi wartawan media online, sejak Senin (24/03/2019) pukul 20.00 WIB.

“Pelaku ini mengirimkan beberapa vidio porno ke ponsel klien kami. Bahasa beliau ‘BU’ dan sering mengajak klien kami, namun tidak pernah di respon dan karena merasa terganggu klien kami memblokir whatshapp, palaku dapat dikenakan Pasal 281 KUHP dan Pasal 27 ayat 3 UU No 11 Tahun 2001,” ungkap Mulyadi, kepada sejumlah wartawan.

Kepala SPKT Polresta Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan korban.

“Benar, laporannya sudah kami terima dan kini masih dalam proses penyelidikan. Korban juga sudah kita ambil keterangannya,” ungkapnya, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Bagikan :

Pos terkait