Dua Anggota Penjaga Utama Disidang Disiplin

Reporter : Selfy

Terkait Kaburnya 30 Tahanan Dari Sel Tahanan Polresta Palembang

PALEMBANG, Mattanews.co – Terkait 30 tahanan kasus Narkoba yang melarikan diri dari Rumah Tahanan Polresta Palembang, pada Minggu (05/05/2019) pukul 02.50 WIB, dua penjaga pintu utama, Aiptu SY dan Brigadir AD menjalani Sidang Disiplin, yang digelar Unit Penyelidikan Penerapan Penindakan Disiplin (P3D) Provost di gedung Utama Polresta Palembang, Rabu (15/05/2019).

Sidang yang dipimpin Waka Polresta Palembang, AKBP Prasetyo Purboyo SIk memutuskan dua anggota penjaga utama, Aiptu SY dan Brigadir AD ditempatkan ditempat khusus selama 21 hari dan mutasi bersifat demosi.

“Ya, sidang disiplin kedua anggota tersebut sudah dilakukan. Mereka ditempatkan ditempat khusus unit P3D Provost selama 21 hari. Selain itu, akan dipindah tugaskan,” singkat Waka Polresta Palembang, AKBP Prasetyo Purboyo SIk, ketika dikonfirmasi wartawan online media ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, sedikitnya 30 tahanan melarikan diri dari rumah tahanan Polresta Palembang, dengan menjebol ventilasi udara kamar mandi tahanan, Minggu (05/05/2019) pukul 02.50 WIB. Hingga saat ini, Tim Gabungan Polresta Palembang, baik Satuan Reskrim Narkoba, Intelkam dan Reskrim sudah mengamankan 18 tahanan dan kini masih kerja keras memburu sisa dari tahanan kabur tersebut.

Bagikan :

Pos terkait