Dua Budak Sabu Ditangkap Polisi

Reporter : Angga

KUALA KAPUAS, Mattanews.co – Pemberantasan Narkoba di Kota Kuala Kapuas terus ditingkatkan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas, hal itu terbukti dengan keberhasilan jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas menangkap dua orang warga Banjarmasin yang diduga menyimpan sabu saat dilakukan pengeledahan. Kedua warga tersebut IG Alias Iwan Gagap (43) warga Banjarmasin dan NI alias Ipan warga desa Batu Balian, Kecàmatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan selatan.

Demikian diungkapkan Kapolres Kapuas Melalui IPTU Suherman SH Kasat Narkoba Polres Kapuas, Kamis (12/09/2019).

Penangkapan kedua tersangka tersebut sambung Kasat berlangsung di Jalan S.Parman, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat tepatnya di Barak No.03 milik Siger, Kabupaten Kapuas sekitar pukul 20 : 00 WIB, Rabu (11/09/2019).

“Saat dilakukan pengeledahan kedua tersangka tak berkutik dan ditemukan satu plastik klip kecil berisi kristal bening yang di duga sabu dengan berat 0,22 Gram,” jelas Suherman.

Bagikan :

Pos terkait