Edarkan Sabu, Pemuda ini Ditangkap Tim Cobra Polres Lampura

Reporter : Yudi Ihwan .p

Lampung Utara Mattanews.co – Bulan Puasa yang saat ini baru memasuki hari kedelapan, tidak menyurutkan Satresnarkoba Polres Lampung Utara mengungkap tindakan penyakit masyarakat yang kerap meresahkan.

Seperti yang dilakukan Tim Cobra Satresnarkoba Polres Lampura pada Sabtu kemarin, (10/5/2019), siang, sekitar pukul 13.30 WIB, menangkap seorang pria di jalan Satria, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, yang disinyalir hendak mengedarkan narkotika jenis shabu.

Kasatresnarkoba Polres Lampura, Iptu. Andri Gustami, mewakili Kapolres AKBP. Budiman Sulaksono, menerangkan, tersangka Jamuri, (31), warga Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara ini, tertangkap tangan secara tidak sah memiliki sejumlah narkotika jenis shabu.

“Penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas tersangka selama ini. Dari hasil penyelidikan ditemukan bukti menguatkan yang menjadi dasar dilakukan upaya penangkapan paksa terhadap tersangka,” terang Iptu. Andri Gustami, Selasa, (14/5/2019), melalui siaran persnya.

Dijelaskan lebih lanjut, penangkapan paksa yang dilakukan Tim Cobra didasari dengan laporan pengaduan bernomor LP / 303 – A / V / 2019 / Polda Lampung / SPKT Polres Lampura.

Saat dilakukan penggeledagan di kediaman tersangka, ditemukan barang bukti yang turut diamankan, berupa satu paket kecil shabu dan satu unit handphone.

“Sementara Tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Andri Gustami.

Editor : Bang YF

Bagikan :

Pos terkait