Gerbek Rumah Bandar, Polisi Temukan 31 Paket Sabu Siap Edar

Reporter : Oldie

PRABUMULIH, Mattanews.co – Tedy Anugrah (24) seorang pengedar narkoba ini tak berkutik ketika diamankan anggota Satres Narkoba Polres Prabumulih.

Pelaku ditangkap tepat di depan rumahnya di kawasan Jalan Kopral A Wahab, Kelurahan Muntang Tapus Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih, Selasa (18/06/2019) kemarin.

Dari hasil penggeledahan polisi menemukan 33 paket narkotika jenis sabu siap edar senilai jutaan rupiah, sementara guna kepentingan penyidikan pelaku beserta barang bukti di gelandang ke kantor Satres Narkoba Polres Prabumulih.

“Kita mendapat laporan bahwa yang bersangkutan sering bertransaksi sabu dikawasan tersebut, dari laporan itu kemudian kita selidiki dan ternyata benar,” ungkap AKP Jhon Prama Kasatres Narkoba Polres Prabumulih, Rabu (19/06/2019).

Usai mengamankan pelaku lanjutnya, polisi kemudian menyisir dan melakukan penggeledahan disetiap sudut rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 31 paket narkotika jenis sabu senilai jutaan rupiah.

Bagikan :

Pos terkait