Isteri Tertangkap Basah Tinggal Dengan Selingkuhan

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Diana tidak dapat berkelit, setelah suaminya, Saidi menangkap basah tinggal satu rumah bersama selingkuhnnya, Kasmi di Jalan Gubernur HA Bastai Lorong Baru Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I. Korban keberatan, karena masih berstatus suami pelaku Diana, memilih untuk menempuh jalur hukum, Minggu (13/01/2019).

Dihadapan petugas piket, korban menjelaskan, sebelumnya menerima informasi tentang hubungan isterinya dengan pria lain. Perubahan sikap dan sering keluar rumah, mendorong korban untuk menyelidiki kebenarannya.

“Saat saya mendatangi rumah kontrakan yang berada di lokasi, ternyata disanalah mereka tinggal tanpa ada ikatan resmi. Sementara, antara saya dan Diana (pelaku_red) masih berstatus suami isteri pak, belum bercerai. Saya ingin menuntut mereka atas perbuatan zinah yang mereka lakukan,” jelas korban yang mengaku tinggal di Dusun II Sukadarma RT 11 RW 05 Kelurahan Sukadarma Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Palembang, AKP Andi Haryadi melalui Ka SPK, Ipda Haidir membenarkan adanya laporan korban.

“Laporannya sudah kami terima dan kini dalam proses tindaklanjut,” singkatnya.

Editor : Selfy

Bagikan :

Pos terkait