‘Kalap Kepergok Nyopet’ Korbannya Ditusuk Pisau

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Mengaku ketakutan setelah dipergoki korbannya nyopet handphone Samsung warna putih, di Pasar Cinde, Hendra Cipta (36) warga Jalan Gubernur HA Bastari Lorong Budi Mulya I RT 26 Kecamatan SU I harus hidup di ‘bui’ sel tahanan Polresta Palembang, Senin (11/02/2019).

Tersangka ini diserahkan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Palembang ke Polresta, usai menusuk korban Dedi (28) menggunakan pisau, yang belakangan diketahui karyawan BUMN.

Kejadian ini sendiri dikuatkan dengan laporan Mardian (31) warga Jalan Makrayu Lorong Tanjung Burung RT 28 RW 10 Kecamatan Ilir Barat II ke SPKT Polresta Palembang, Minggu (10/02/2019) pukul 09.00 WIB.

“Menurut korban, saat itu sedang belanja dilokasi. Dari arah belakang, pelaku ‘merogoh’ kantongnya sebelah kiri. Dia (pelaku_red) mengambil handphone. Ketika hendak teriak, korban ditusuk pisau,” ujar Mardian, saat membuat laporan resmi ke SPKT Polresta Palembang.

Sementara, tersangka mengaku dirinya takut dihakimi massa, jika korban meneriakinya maling.

“Saya takut pak. Pagi itu, saya dan Adeng (DPO) ke Cinde. Melihat korban, saya ambil handphonenya. Rencananya handphone itu mau saya jual, uangnya untuk beli susu anak saya yang masih berusia lima bulan, karen pekerjaan ngecet masih belum ada pak,” jelas tersangka, saat diwawancarai di ruang piket.

Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Arief Harsono membenarkan penangkapan tersangka, yang kini sudah diserahkan ke reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kita sudah limpahkan ke reskrim. Untuk tindaklanjutnya akan di tangani penyidik reskrim,” tandas Arief, saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Editor : Selfy

Bagikan :

Pos terkait