Komplotan Curanmor Dibekuk Intelkam Polresta Palembang

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Penyelidikan selama satu bulan terakhir Unit KAM Satuan Intelkam Polresta Palembang membuahkan hasil. Terbukti, komplotan curanmor berhasil diringkus dalam waktu satu hari saja, Rabu (03/10/2018) malam. Ketiganya berdomisili di Jalan Belabak Kelurahan 3 Ilir, Untung Wijaya (20), Junaidi alias Ijun (20) dan Dedy (27). Turut diamankan juga David Ronaldo (18) warga Jalan Lubuk Kawah Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami.

“Dari hasil interogasi kami, sedikitnya komplotan ini sudah menjalankan aksinya di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu, mereka juga terlibat aksi penjambretan dan pencurian dengan kekerasan di tiga lokasi. Kini kami masih terus kembangkan, apakah ada keterlibatan pelaku lain dan perkara hukum lainnya juga,” jelas Kasat Intelkam Polresta Palembang, Kompol Mario Ivanry SIk didampingi Kanit Ipda Suratman dan Kanit I, Aiptu Aviv saat diwawancarai di ruang KAM Sat Intelkam Polresta Palembang.

Dikatakan Aviv, dari tangan ketiga tersangka, anggotanya berhasil menyita Satu unit sepeda motor Honda Beat Tahun 2009 warna hitam, tanpa Plat, Satu Unit Honda Revo warna Silver, Satu kunci Leter T yang telah Patah, Satu buah gagang Kunci Leter T dan Satu buah Plat No pol kendaraan motor nopol BG 2206 AAJ.

“Tertangkapnya kawanan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya rumah yang digunakan untuk memutilasi motor. Setelah diselidiki, ternyata benar. Beberapa sepeda motor sudah dipreteli dan beberapa sepeda motor sudah terjual. Dari nyanyian mereka, kita juga jemput penadahnya. Ternyata, seorang Security,” paparnya.

Dihadapan petugas piket, tersangka Untung saat diwawancarai mengaku dirinya yang bertugas sebagai pemetik, sementara David dan Ijun pengawas.

“Target kami motor yang leas dari pengawasan. Baik itu parkir di pinggir jalan ataupun rumah. Hasilnya selalu kami bagi rata, karena mereka juga bertugas sama dan resiko juga ditanggung bersama,” ujar mantan penghuni LP Pakjo, yang bebas pada bulan Maret tahun 2018 lalu dalam kasus yang sama.

Selain mencuri motor, Untung juga menambahkan kalau dirinya juga pernah menjambret.

“Seingat saya sudah delapan kali mencuri motor dan tiga kali menjambret. Setiap mendapat uang dari hasil ini, saya gunakan makan, mabuk dan beli baju,” tambahnya.

Sedangkan sang penadah motor curian, Dedy (27) mengaku sudah dua kali membeli motor dari Untung.

“Saya pernah beli motor Beat X Tahun 2015 warna hitam seharga Rp 2,6 juta, lalu Mio M3 seharga Rp 2,7 juta. Memang dia bilang motor ini kosong, lalu saya jual kembali motor ini ke oknum TNI,” tandasnya.

Editor : Selfy

Bagikan :

Pos terkait