Kurir Sabu Tanah Merah Diringkus Depan Hotel Grand Family

Reporter : Muhamad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – Tim khusus anti Bandit (Tekab) Polsek Perbaungan berhasil meringkus terduga pengedar Sabu di wilayah Kecamatan Perbaungan. Akibatnya pelaku yang sehari-harinya bekerja kuli bangunan lansung di gelandang ke Mapolsek Perbaungan.

Pengedar Sabu tersebut bernama Andi Syahputra (19)warga Dusun B Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Pelaku ditangkap saat petugas melakukan Under Cover buy kepada pelaku sehingga pelaku berhasil ditangkap di depan Hotel Grand Family Desa Seijenggi Kecamatan, Perbaungan, Sergai. Senin (30/3/2020) sekira pukul 21:00 WIB.

Hasil penangkapan pelaku, Polisi berhasil mengamankan 1 lembar plastik klip transparan berukuran Kecil berisikan butiran kristal diduga sabu dengan berat brutto 0,30gram dan 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario Warna Merah No. Plat BK 4867 XAP dan juga mengamankan teman pelaku Gunawan alias Agun, (32)warga Dusun C Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan, Sergai yang pada saat itu menemani pelaku.

Bagikan :

Pos terkait