Memalukan!!! Pemuda ini Cabuli Keponakan Sendiri

Reporter : Yudi Ihwan P

Kotabumi, Mattanews.co – Muhammad Ikbal Fajri (20) warga gang Kutilang 3, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pemuda tamatan sekolah dasar(SD) ini, diduga melakukan aksi cabul terhadap AR(4) yang masih keponakannya sendiri.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) Polres Lampura IPDA Demy Aptriadi mengungkapkan, aksi bejat pelaku dengan cara memberi uang kepada korban yang masih balita dan membawanya ke kamar mandi (WC) umum, yang terletak di belakang kediaman korban.”Korban berinisial AR (4), sedang bermain.

Lalu pelaku, yang merupakan paman kandung korban memanggilnya, kemudian pelaku langsung membawa korban ke dalam WC dan melakukan pencabulan sebanyak dua kali hingga mengeluarkan sperma,”ujarnya mewakili Kasat Reskrim AKP Mukhammad Hendrik Aprilianto, mendampingi Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, Senin (13/5).

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, lanjut Kanit, pelaku membawa keluar korban dari kamar mandi tersebut dan pergi seolah-olah tidak terhjadi apapun terhadap korban.
Terungkapnya aksi bejat tersebut, berawal saat korban mengeluhkan rasa sakit di bagian kemaluannya kepada orangtuanya.

Bagikan :

Pos terkait