Meresahkan, Pengedar Narkoba Pampangan Ditangkap

Reporter : Rachmat

KAYUAGUNG, Mattanews.co – Lantaran memiliki Narkotika jenis sabu, Adeng Sakene diringkus Satuan Narkoba Polres OKI di Desa Kandis Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir Selasa (12/03/2019).

Bukan hanya memiliki, melihat barang bukti yang didapat dari tersangka berupa sabu seberat 2,75 gram yang telah dibagi 18 bungkus kecil ini, tersangka disinyalir berperan juga sebagai pengedar serbuk haram ini.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Saputra melalui PAUR Subbag IPDA Muhammad Nizar membenarkan penangkapan yang dilakukan narkoba. Menurutnya, penangkapan warga Desa kandis ini berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat yang resah maraknya pengedaran narkoba.

“Setelah kita lakukan penyelidikan, bisnis narkoba yang dilakoni pelaku sudah meresahkan,” ungkapnya.

Dikatakannya, hasil penyelidikan satres narkoba menunjukkan bahwa tersangka yang berprofesi sebagai tani ini memang seorang bandar narkoba seperti informasi masyarakat sebelumnya.

“Setelah berhasil diciduk, dilakukan penggeledahan di kamarnya, selain sabu yang disimpan dalam dompet warna hitam, ditemukan juga pipet plastik bentuk sendok. Selanjutnya, barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres OKI untuk dilaksanakan proses lebih lanjut,” tandasnya.

Bagikan :

Pos terkait