‘Pasal Hutang Kayu’ Edi Tikam Empat Lobang

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Tagihan hutang pembayaran kayu selama dua tahun yang tertunda, ternyata berujung maut. Arifai alias Kete (46) warga Desa Rambai Kecamatan Pangkalan Lampam meregang nyawa setelah ditikam senjata tajam jenis pisau sebanyak emat lobang oleh Edi (38) warga Desa Air Pedaro Kecamatan Pangkalan Lampam, Minggu (09/06/2019).

Dengan gerak cepat, Satuan Reskrim Polsek Pangkalan Lampam pimpinan Iptu Budhi Santoso SH menggerbek persembunyian tersangka di hutan Desa Air Pedare. Tanpa ada perlawanan, tersangka digelandang ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, empat jam setelah kejadian, kita berhasil menangkap tersangka. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik,” jelas Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi melalui Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Budhi Santoso SH kepada wartawan online media ini.

Dikatakan Budhi, kejadian berawal saat koran dan pelaku bertemu di Jalan Simpang Tiga Desa Lebung Batang Kecamatan Pangkalan Lampam pada Sabtu (08/06/2019) pukul 14.30 WIB. Tersangka yang sengaja menghentikan perjalanan korban dari menghadiri undangan tetangganya, bertanya mengenai hutang pembayaran kayu senilai Rp 4 juta yang sudah dua tahun tidak dilunasi.

Bagikan :

Pos terkait