Pembobol Conter WAN 5 Dibekuk

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Hanya butuh waktu lima hari saja, petugas Satuan Reskrim Unit Pidana Umum Polresta Palembang, pimpinan Iptu Ginting, Selasa (23/04/2019) berhasil membekuk pembobol Counter Wan 5, Jalan Siaran Sako, Kelurahan Sako Kecamatan Sako milik Irwan Hartedy (31), hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta atas kehilangan 77 Unit Handphone berbagai merek yang digasak tersangka Maijal alias Ijal (36) pada Jumat (19/04/2019).

Tersangka yang merupakan residivis Rutan Pakjo Tahun 2017 dengan kasus yang sama (pencurian_red) ini, dijemput paksa petugas di rumahnya, Jalan Swadaya No 2479 RT 43 RW 13 Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang Alang Lebar tanpa ada perlawanan. Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif.

Kepada petugas, tersangka mengaku butuh waktu dua hari untuk mempelajari situasi ruko korban. Dengan menggunakan obeng dan bodem, dirinya melakukan sendiri dengan beberapa jam bersembunyi dalam gudang milik usaha korban juga.

Bagikan :

Pos terkait